KAWASAN HERITAGE JALAN GAJAH MADA SEBAGAI UPAYA PELESTARIAN KAWASAN KOTA TUA DENPASAR BALI

https://doi.org/10.36441/pariwisata.v1i1.12

Authors

Keywords:

heritage area, kota tua, kota urban

Abstract

Kawasan wisata Jalan Gajah Mada Denpasar sebagai kawasan heritage di kota Denpasar memiliki sejarah panjang. Kawasan yang merupakan pusat niaga dan bisnis terbesar, dihuni oleh mayoritas kaum etnis Tionghoa. Kawasan heritage Jalan Gajah Mada merupakan kawasan kota tua Denpasar. Perkembangan kota Denpasar lebih mengarah kepada konsep kota urban. Penataan dan pengembangan kawasan tersebut memberikan wajah baru bagi kota Denpasar khususnya di kawasan Jalan Gajah Mada. Ada kekhawatiran bahwa bangunan-bangunan lama yang mendominasi di sepanjang kawasan Jalan Gajah Mada tersebut akan hilang tergerus pertumbuhan kawasan tersebut. Upaya-upaya dilakukan untuk mempertahankan heritage area ini. Tujuannya untuk menjaga peradaban kota tua dari perkembangan sporadis pembangunan kota besar khususnya kota Denpasar. Bangunan-bangunan yang dikatagorikan heritage building di kawasan heritage Jalan Gajah Mada memiliki nilai estetik dari eksterior maupun interiornya yang perlu untuk dijaga kelestariannya.

References

Undang-undang Republik Indonesia No.5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Adhana, I. K. (2005). Penataan Nusa Tenggara Pada Masa Kolonial 1915-1950, Raja Grafindo Persada.

Budiharjo, E. (1994). Percikan Masalah Arsitektur Perumahan, Perkotaan, edisi 3. Gajah Mada University Press, Yogyakarta.

Danisworo. (1995). Penataan Koridor Jalan Oto Iskandar Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada Press.

UNESCO. (1972). Convention concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage. Paris: UNESCO.

Yusiana, L. S. (2016). Konsep Interpretasi Guna Menetapkan Tapak sejarah di Pecinan Jalan Gajah Mada, Denpasar, E-Journal Arsitektur Lansekap Vol.2 No. 2.

Published

2018-07-04