ANALISIS PENYEBAB PELARIAN ANAK DIDIK PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS I KUTOARJO

Egitya Firdausyah

Abstrak


Dalam Permenkumham Nomor 18 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak selanjutnya disebut LPKA merupakan tempat bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) untuk menjalankan masa pidana. Kasus kejahatan yang banyak melibatkan anak menjadikan anak tersebut harus berada dalam LPKA sebagai bentuk pertanggungjawabannya. Melihat pada psikologi anak yang masih labil dan dihadapkan pada realita bahwa anak tersebut harus masuk kedalam LPKA tentu akan menimbulkan dampak negatif disisi dampak positif pemenjaraan bagi anak. Dampak negatif berupa timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban yang berupa pelarian oleh Andikpas. Sehingga dalam penelitian ini akan membahas terkait faktor penyebab pelarian Andikpas di LPKA Kelas I Kutoarjo. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus baik dengan wawancara maupun merujuk pada bahan literatur dengan teknik analisis kualitatif. Hasil dari analisis penyebab pelarian Andikpas adalah berasal dari faktor internal yakni dari diri Andikpas sendiri dan faktor eksternal yakni berasal dari kondisi LPKA Kelas I Kutoarjo.


Kata Kunci


Pelarian diri, Anak Didik Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak

Teks Lengkap:

PDF


DOI:

https://doi.org/10.36441/supremasi.v4i1.384

Article Metrics

Abstrak views : 618 times
PDF views : 714 times

Dimension Citation Metrics

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


JURNAL INI TERINDEKS DI:


width= alt= width= width=


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.