Peranan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi Terhadap Tindak Pidana Tawuran Oleh Remaja
Abstrak
Masalah perkelahian antar pelajar atau lebih sering dikenal dengan kata tawuran pelajar yang sering terjadi belakangan ini, adalah masalah kejahatan yang diancam dengan hukuman. Perkelahian pelajar secara berkelompok atau beberapa orang antar pelajar, telah diatur dalam Pasal 351-355 KUHP. Tawuran dapat menimbulkan kerugian baik materiil maupun imateriil, bahkan dapat menimbulkan korban jiwa. KPAD adalah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas dan fungsi perlindungan anak di daerah. KPAD memiliki peran penting dalam memastikan bahwa hak-hak anak di daerah terpenuhi dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan pelanggaran. Adapun jenis penelitian ini adalah metode penelitian normatif yaitu penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Peneilitian ini membahas peranan dan tanggung jawab Komisi perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi serta hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam tindak pidana tawuran yang dilakukan oleh remaja. Penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa ada upaya yang dapat dilakukan oleh KPAD yaitu pencegahan terhadap terjadinya tawuran dengan berbagai cara, antara lain melalui sosialisasi, edukasi, dan advokasi serta memberikan pendampingan kepada anak yang berhadapan hukum. KPDA Kota Bekasi dapat memberikan pendampingan kepada anak yang berhadapan hukum dalam proses penyidikan, penuntutan, maupun persidangan
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFDOI: https://doi.org/10.36441/supremasi.v6i2.2140
Article Metrics
Abstrak views : 231 times
PDF views : 148 times
Dimension Citation Metrics
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Article Metrics
Abstrak views : 231 timesPDF views : 148 times
Dimension Citation Metrics
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
JURNAL INI TERINDEKS DI:
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.