Actio Pauliana Dalam Kepailitan Yang Terdapat Akta Jual Beli
Abstrak
Perbuatan hukum yang dilakukan debitor sebelum ditetapkan menjadi pailit bisa memberikan dampak bagi kreditor. Perbuatan hukum tersebut yaitu melakukan transaksi penjualan aset debitor berupa tanah dan bangunan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Apabila kreditor merasa dirugikan maka dapat dilakukan gugatan actio pauliana terhadap perbuatan hukum tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum actio pauliana terhadap perbuatan hukum yang dilakukan debitor sebelum ditetapkan menjadi pailit. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang mengacu kepada undang-undang dan literatur-literatur yang ada, penelitian menunjukkan bahwa gugatan actio pauliana yang dilakukan atas perbuatan hukum berupa penjualan aset debitor sebelum ditetapkan menjadi debitor pailit dibatalkan. Pembatalan ini mengakibatkan akta jual beli yang dilakukan di hadapan pejabat pembuat akta tanah menjadi batal sehingga kepemilikan sertipikat atas tanah dan bangunan tersebut dikembalikan lagi ke boedel pailit. Pejabat pembuat akta tanah hanya bertanggung jawab sebatas tunduk dan patuh terhadap putusan pengadilan. Pejabat pembuat akta tanah dapat dituntut atas kerugian dan sanksi jika pada saat pembuatan akta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Teks Lengkap:
PDFDOI: https://doi.org/10.36441/supremasi.v6i2.1851
Article Metrics
Abstrak views : 198 times
PDF views : 248 times
Dimension Citation Metrics
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Article Metrics
Abstrak views : 198 timesPDF views : 248 times
Dimension Citation Metrics
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
JURNAL INI TERINDEKS DI:
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.