Kepastian Hukum Bagi Karyawan Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Ditinjau dari Perpu Cipta Kerja

ishar pulungan

Abstrak


Tulisan ini akan membahas tentang kepastian hukum bagi karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu ditinjau dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) Nomor 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perkembangan teknologi sangat berdampak pada perusahaan, dimana para pemilik modal akan menyesuaikan aktivitas kegiatan perusahaannya dengan perkembangan yang ada. Era disruption yang sangat jelas dirasakan semenjak wabah covid19 melanda dunia banyak mengubah tatanan baik di pemerintahan maupun di perusahaan-perusahaan. Perubahan-perubahan tatanan yang ada di perusahaan membuat para karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu (pkwt) menjadi cemas dengan nasib mereka ke depan, dimana banyak dari perusahaan sudah mulai mengalami masalah keuangan akibat belum stabilnya perekonomian semenjak covid19 melanda negeri ini juga dengan ancaman resesi di berbagai negara termasuk Indonesia. Adanya undang-undang ketenagakerjaan diharapkan bisa membantu para karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu (pkwt) dalam pemenuhan hak-hak mereka dalam bekerja ketika hal-hal yang tidak di inginkan terjadi seperti pemberhentian hak kerja (PHK). Terbitnya Perpu Nomor 02 tahun 2022 tentang Cipta Kerja akibat adanya Putusan Mahkamah Konstitusi agar Undang-undang Cipta Kerja diperbaiki dengan waktu selama 2 tahun sebelum disahkan. Oleh karena itu penulis akan menguraikan kepastian hukum yang akan di proleh oleh karyawan dengan status perjanjian kerja waktu tertentu (pkwt) dengan terbitnya Perpu Nomor 02 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Penulis akan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yakni dengan mencari literatur-literatur hukum, peraturan-peraturan, putusan-putusan pengadilan juga kaidah-kaidah hukum yang berlaku.


Kata Kunci


Kepastian Hukum; Karyawan; PKWT

Teks Lengkap:

PDF


DOI:

https://doi.org/10.36441/supremasi.v5i2.1496

Article Metrics

Abstrak views : 361 times
PDF views : 224 times

Dimension Citation Metrics

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


JURNAL INI TERINDEKS DI:


width= alt= width= width=


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.