PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2004 TENTANG PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI
Abstrak
Pro dan kontra terkait penghentian tersebut telah menimbulkan berbagai persepsi yang berujung pada desakan untuk merumuskan kebijakan yang mampu mengakomodir kebutuhan perlindungan hukum yang komprehensif dan efektif bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Lahirnya Undang Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri kumpulan peraturan tentang proses penempatan dan perlindungan disinyalir mampu menjadi jawaban permasalahan yang ada. Adapun undang-undang tersebut mengatur secara proses penempatan dan perlindungannya meliputi pra penempatan, penempatan, dan pasca penempatan, yang bertujuan dapat dijadikan standar penempatan yang baik dan benar, serta payung hukum demi terselenggaranya jaminan perlindungan hukum bagi tenaga kerja yang ditempatkan. Penelitian ini dimaksudkan untuk (1) Mengetahui apakah ketentuan dalam Undang Undang No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri telah memenuhi kebutuhan perlindungan hukum bagi TKI dan (2) Mengetahui penerapan prosedur penempatan TKI pada Undang Undang No. 39 Tahun 2004 dalam memenuhi standar prosedur penempatan yang mewujudkan perlindungan hukum yang komprehensif bagi TKI. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan sentral kajian Undang Undang No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Agusmidah. Dilematika Ketenagakerjaan; Tinjauan Politik Hukum. Medan: Sofmedia,
Cetakan Pertama, 2011.
Alfons, Maria. Implementasi Perlindungan Indikasi Geografis Atas Produk-produk
Masyarakat Lokal Dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual, Ringkasan
Disertasi Doktor, Malang: Universitas Brawijaya, 2010.
AS, Yenny. Kelemahan Sistem Perlindungan Hukum Terhadap Buruh Migran
Implikasinya Dengan Terjadinya Trafficking (Kajian Sosial Socio-Legal
Maraknya Trafficking di Kalimantan Barat), Pusat Studi Hukum Bisnis Fakultas
Hukum Universitas Sahid Jakarta, Supremasi: Jurnal Hukum, Vol. II No. 1,
Oktober 2008 – Maret 2009.
Baut, Paul S. dan Harman K, Benny. Kompilasi Deklarasi Hak Asasi Manusia, Jakarta:
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), 1988.
. Bogor: Ghalia Indonesia, Cetakan Ketiga, Edisi Revisi, 2010.
Hen. Jumlah Buruh Roko Berkurang. Kompas, Kolom Nusantara, tanggal 4 Februari
Hadikusuma, Hilman. Bahasa Hukum Indonesia. Bandung: Alumni, Cetakan
Kesepuluh, 2010.
Hadiwijoyo, Suryo Sakti. Perbatasan Negara dalam Dimensi Hukum Internasional.
Yogyakarta: Graha Ilmu, Cetakan Pertama, 2011.
Hakim, Abdul. Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan, Bandung: Citra Aditya Bakti,
Cetakan Kesatu, Edisi Ketiga, 2009.
Husni,Lalu. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada, Edisi Revisi, 2008.
Kansil, C.S.T., et. al., Kamus Istilah Aneka Hukum. Jakarta: Jala Permata Aksara,
Cetakan Pertama, 2009.
Kansil, C.S.T. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta: Balai
Pustaka, Cetakan Kedelapan, 1989.
Kelsen, Hans. Pengantar Teori Hukum. Bandung: Nusa Media, Cetakan Ketiga, Maret
Kelsen, Hans. Teori Umum Tentang Hukum dan Negara. Bandung: Nusa Media,
Cetakan Keempat, 2011.
Kelsen, Hans. Dasar-Dasar Hukum Normatif, Bandung: Nusa Media, Cetakan Kesatu,
Nopember 2008.
Khakim, Abdul. Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Bandung: Citra
Aditya Bakti, Cetakan kesatu, Edisi Ketiga, 2009.
M. Hadjon, Phillipus. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya: PT. Bina
Ilmu, 1987.
Pageh, I Wayan. Permasalahan Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
di Luar Negeri. Penelitian BNP2TKI tertanggal 22 Juni 2008
DOI: https://doi.org/10.36441/supremasi.v2i2.118
Article Metrics
Abstrak views : 503 times
PDF views : 201 times
Dimension Citation Metrics
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Article Metrics
Abstrak views : 503 timesPDF views : 201 times
Dimension Citation Metrics
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
JURNAL INI TERINDEKS DI:
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.