PENEGAKAN HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN ONLINE
Kata Kunci:
Penegakan hukum, Kepolisian, Penipuan Arisan OnlineAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penipuan arisan online  di Kota Surabaya, dan Upaya penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana penipuan arisan online  di Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yang bertujuan menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Hasil penelitian yang penuis peroleh dari penelitian ini, yaitu (1) Upaya pencegahan dan penindakan yang dulakukan oleh pihak kepolisisan. (2) Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penipuan arisan online  di Kota Surabaya (3) kendala-kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana penipuan arisan online .Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Supremasi Jurnal Hukum dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
Setiap terbitan Supremasi Jurnal Hukum, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.







