Penguatan Literasi Digital Bagi PKK Sebagai Upaya Mencegah Judi Online Dan Pinjaman Ilegal
Abstrak
Transformasi digital di Kota Pontianak menghadirkan peluang sekaligus tantangan serius, terutama meningkatnya kasus judi online dan pinjaman ilegal yang menyebabkan kerugian finansial, sosial, dan psikologis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan PKK sebagai agen literasi digital dan merancang strategi penguatan yang efektif untuk mencegah praktik tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum non-doktrinal dengan pendekatan deskriptif analitis melalui metode kualitatif, dengan menggunakan wawancara, observasi partisipatif, serta kuesioner yang diisi oleh 28 kader Tim Penggerak PKK Kota Pontianak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kader memiliki kesadaran risiko yang tinggi terhadap dampak judi online dengan rerata 4,00 dan pinjaman ilegal dengan rerata 3,93, tetapi kemampuan membedakan penyelenggara pendanaan legal dan ilegal berada pada kategori sedang dengan rerata 3,00 dan pemahaman keamanan digital berada pada batas bawah kategori tinggi dengan rerata 3,43. Hambatan utama terletak pada ketidakseimbangan antara tingginya kebiasaan menggunakan media digital dengan rerata 4,36 dengan rendahnya kecakapan dalam memahami norma hukum yang ada. Untuk mengatasi tantangan ini, perlu dirancang strategi literasi digital kontekstual, partisipatif, dan berbasis komunitas yang melibatkan PKK, dukungan pelatihan, dan kolaborasi lintas sektoral. Penelitian menyimpulkan bahwa penguatan literasi digital PKK perlu dirancang sebagai instrumen pembangunan budaya hukum untuk membangun kesadaran hukum masyarakat dan melindungi keluarga dari ancaman digital.Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Supremasi Jurnal Hukum dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
Setiap terbitan Supremasi Jurnal Hukum, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.







