Implementasi Pembebasan Bersyarat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kraksaan
Abstrak
Pembebasan bersyarat merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan mendukung reintegrasi sosial narapidana secara bertahap. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembebasan bersyarat beserta kendala yang dihadapi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kraksaan. Penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan socio-legal untuk menelaah implementasinya dalam praktik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembebasan bersyarat telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari segi persyaratan substantif maupun administratif. Namun demikian, kendala berupa keterbatasan jumlah petugas menyebabkan proses administrasi berlangsung sedikit lebih lama dari yang diharapkan. Temuan ini menunjukkan bahwa efektivitas pelaksanaan pembebasan bersyarat tidak hanya ditentukan oleh norma hukum, tetapi juga oleh ketersediaan sumber daya manusia.Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Supremasi Jurnal Hukum dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
Setiap terbitan Supremasi Jurnal Hukum, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.







