Imbas Perubahan Kebijakan Hubungan Keuangan Pusat Daerah pada Regulasi Pajak dan Retribusi Darah serta Pendapatan Daerah
Abstrak
Perubahan Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, berimbas pada situasi dan kondisi yang memerlukan pemahaman baru terhadap paradigma hukum di bidang pengelolaan keuangan, tatanan pemerintahan yang berbasis tata kelola yang baik, harus memperhatikan integritas hukum, transparansi hukum, partisipasi, akuntabilitas, dan bervisi keuangan secara yuridis. Pengelolaan keuangan daerah khususnya di bidang pemungutan pajak dan retribusi membutuhkan pengaturan hukum yang harus dituangkan dalam perangkat peraturan perundang-undangan (legal aspect) berupa Perda yang memiliki nilai yuridis-normatif maupun yuridis-sosiologis. Adanya kebijakan baru dalam regulasinya perlu ditetapkan dalam 1 (satu) peraturan daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah. Dengan demikian, setiap daerah perlu mempersiapkan regulasi atau peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui imbas  dari adanya perubahan kebijakan baik dari segi regulasi dan pendapatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan jenis penelitian yuridis normatif, pendekatan peraturan perundangan serta pendekatan konseptual. Imbas terhadap Pendapatan Daerah dalam hal pendanaan administrasi perpajakan yang diperoleh lebih tinggi dibandingkan dengan biaya pemungutan. Selain tu perlu ada penyesuaian terhadap keuangan daerah yang selama ini didasarkan pada ketentuan lama, karena setelah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ketentuan yang lama akan dicabut dan dinyatakan tidak berlakuDiterbitkan
Terbitan
Bagian
Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Supremasi Jurnal Hukum dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
Setiap terbitan Supremasi Jurnal Hukum, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.