Pemanfaatan Instagram Sebagai Media komunikasi Internasional (Studi Kasus Forum G20 di Indonesia)
Abstrak
Indonesia pada Riyad Summit 2020, telah ditetapkan sebagai presidensi G20 pada tahun 2022. Ditengah perkembangan era globalisasi dan percepatan informasi, perkembangan media baru telah mendominasi media komunikasi. Salah satu media komunikasi pada media baru adalah Instagram. Akun @indonesia.g20 dibuat pada 26 Oktober 2021, yang didasari atas momentum forum G20, dengan upaya pemanfaatan Instagram sebagai media komunikasi Internasional. Bentuk Komunikasi Internasional yang dilakukan melalui pemanfaatan media Instagram tersebut adalah diplomasi public baru yang mana terdapat keaktifan dan partisipasi publik, dialog yang terjadi 2 arah, antara masyarakat dengan publik, juga publik dengan publik, melalui interaksi pada media Instagram tersebut.Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal The Source dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
Setiap terbitan Jurnal Source elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.






