STRATEGI MARKETING PUBLIC RELATIONS CAMILLE BEAUTY DALAM MENDORONG BRAND AWARENESS
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi marketing public relations yang digunakan oleh Camille Beauty dalam meningkatkan brand awareness. Penelitian ini menggunakanpendekatan kualitatif dengan metode studi deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam kepada pihak internal Camille Beauty dan konsumen, serta dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Camille Beauty mengimplementasikan tiga strategi utama dalam marketing public relations, yaitu strategi push, pull, dan pass. Strategi pullmerupakan yang paling dominan dan efektif dalam membentuk awareness dan loyalitas konsumen, terutama melalui pemanfaatan media sosial, testimoni pelanggan, dan konten edukatif. Sementara strategi push diterapkan dalam bentuk promosi, diskon, bundling produk, serta kolaborasi dengan e-commerce, sedangkan strategi pass diwujudkan melalui kegiatan sosial yang memperkuat citra positif merek. Penelitian ini memberikan pemahaman bahwa pendekatan strategis dalam marketingPR sangat krusial dalam membangun hubungan dengan publik dan memperkuat posisi brand di pasar. Kata Kunci: Marketing Public Relations, Strategi PushPull Pass, Brand awareness, Camille BeautyDiterbitkan
Terbitan
Bagian
Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal The Source dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
Setiap terbitan Jurnal Source elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.






