MODEL KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA DALAM RESOLUSI KONFLIK BERBASIS PRANATA ADAT MELAYU DAN MADURA DI KALIMANTAN BARAT
Abstrak
Judul penelitian ini adalah Model Komunikasi Lintas Budaya dalam Resolusi Konflik Berdasarkan Adat Istiadat di Melayu dan Madura, Kalimantan Barat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki: apa pun dari adat Melayu dan Madura yang dapat berfungsi sebagai konflik media resolusi; bagaimana proses fungsi dari adat istiadat itu; dan bagaimana respons Barat Masyarakat Kalimantan hingga penggunaan adat istiadat itu. Metode penelitian yang digunakan adalah studi etnografi multiple side. Temuan tersebut adalah Adat istiadat Melayu dan Madura yang berfungsi sebagai media penyelesaian konflik adalahadat musyawarah. Adat musyawarah hanya dapat menyelesaikan konflik kecil, sedangkan untuk penyelesaian konflik besar, ussualy wajib ke polisi. Adat musyawarah yang dilakukan oleh kepala desa atau manajemen tradisional Melayu dan Madura segera setelah konflikTerjadi. Adat musyawarah mendasarkan dan bermuara pada agama Islam. MusyawarahAdat memiliki fungsi preventif untuk menghindari secara luas dan menghentikan konflik (untuk menciptakan perdamaian).Masyarakat Kalimantan barat (Malayan-Madurse dan non Malayan-Madurese) dapat menyetujui penggunaan dari kebiasaan musyawarah untuk menjadi media resolusi konflik, tetapi jika konflik berhubungan dengan Dayak, resolusinya harus menggunakan adat Dayak.Referensi
A Bahari, Yohanes, 2003, Konflik Sosial AntarEtnik. dalam Jurnal Refleksi. ISSN: 1693- 0770. Vol. 1. No. 1. Bandung. ———, 2006, Model Resolusi Konflik Berbasis Pranata Adat Pada Masyarakat Dayak Kanayatn di Kalimantan Barat. Laporan Penelitian Dasar. Pontianak. Lembaga Penelitian Untan
Coser, Lewis A., 1977, The Functions of Social
Conflict. New York: The Free Press.
Dahrendorf, Ralf., 1986, Konflik dan Konflik Dalam Masyarakat Industri. Terjemahan Ali Mandan. Jakarta: CV. Rajawali
Fraser, Niall M and Keith. W. Hipel, 1984, Conflict Analysis. Models and Resolutions. New York. Amsterdam: Oxford. Elsevier Science Publishing Co. Inc. North Holland.
Galtung, Johan, 2002, Kekerasan Kultural. Jurnal Ilmu Sosial Transformatif. Yogyakarta: Insist Press.
Gudykunst,William B and Young Yun Kim,1992, Communicating With Stragers An Approach To intercultural Communication,
Horrowitz,. Donald L., 1985, Ethnict Groups in Conflict. Berkeley: University of California Press.
Merthaman, I.P. Eka, 2002, Peranan Pemerintah Daerah Dalam Penyelesaian Konflik Sosial Antara Masyarakat Pendatang Dengan Masyarakat Lokal. Bandung. PPS Unpad.
Muhadjir, Noeng, 2000, Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rake Sarasin.
Mulyana, Deddy dan Jalaludin Rakhmat, 2000, Komunikasi Antarbudaya Panduan Berkomunikasi Dengan Orang-Orang Berbeda Budaya, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Purwana, Bambang Hendarta Suta, 2003, Konflik Antarkomunitas Etnis di Sambas 1999. Suatu Tinjauan Sosial Budaya. Pontianak. Romeo Grafika.
Rahman. Ansar. et.al., 2000, Syarif Abduahman Alqadrie, Perspektif Sejarah Berdirinya Kota Pontianak. Pontianak. Romeo Grafika.
Salahudin, 2002, Setawar Sedingin. Sebuah Model Komunikasi Lintas Budaya dalam Resolusi Yohanes bahari Model Resolusi Konflik Masyarakat Adat Bengkulu. Studi Kasus penyelesaian Konflik Nelayan di Kota Bengkulu. Tesis. UGM Yogyakarta.
Simmel, George, 1955, Conflict and The Web of Group-Affliations. transfered by Kurt H. Wolf and Reinhard Bendix. New York: Free Press.
Soelaeman, M. Munandar, 1992, Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial, Eresco, Bandung.
Wijoyo, 1998, Resolusi Litigasi dan Non Litigasi. dalam I.P. Eka Merthaman. Peranan Pemerintah Daerah Dalam Penyelesaian Konflik Sosial Antara Masyarakat Pendsatang Dengan Masyarakat Lokal. 2002. Bandung. PPS Unpad.
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal The Source dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
Setiap terbitan Jurnal Source elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.






