Mengungkap Kepatuhan Pajak Usaha Mikro dan Kecil di Madura

https://doi.org/10.36441/mae.v8i2.3292

Authors

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap makna kepatuhan pajak dari perspektif sosial budaya masyarakat Madura. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi interpretatif. Informan penelitian terdiri dari pemilik UMK, tokoh masyarakat dan pegawai pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan pajak di kalangan pelaku UMK dimaknai sebagai kepatuhan dari persepktif administratif dan substantif. Kepatuhan administratif merupakan kepatuhan yang ditentukan berdasarkan regulasi perpajakan. Kepatuhan substantif merupakan kepatuhan yang bersumber dari kerelaan hati. Kepatuhan pajak UMK yang komprehensif terbentuk dari nilai luhur sosial budaya masyarakat Madura yang mengajarkan untuk senantiasa toro’ oca’ (patuh) kepada regulasi perpajakan yang ditetapkan rato (pemerintah). Nilai luhur tersebut merupakan pondasi bagi masyarakat Madura untuk senantiasa berbuat jujur dan bertanggungjawab dalam kehidupannya. Implikasi penelitian ini sebagai referensi baru dalam penelitian berikutnya serta sebagai masukan bagi para pemangku kebijakan perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan UMK.

Published

2025-12-31