ANALISIS POTENSI WISATA BAHARI DI PULAU HARAPAN KEC. PULAU SERIBU

Kania Ratnasari, Susy Bhudiharty

Abstract


Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui potensi wisata bahari yang ada di Pulau Harapan, Kec. Pulau Seribu di Pulau Harapan, Kec. Pulau Seribu. Data diperoleh dengan menyebarkan kuesioner mengenai potensi wisata, di Pulau Harapan, Kec. Pulau Seribu. Adapun teknik sampel yang digunakan yaitu purposive sampling sebanyak 52 responden. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi eksploratif dan pendekatan analisis deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif pada umumnya dilakukan dengan tujuan utama, yaitu menggambarkan secara sistematis fakta dan karakteristik objek yang diteliti secara tepat dalam perkembangan akhir-akhir ini. Hasil penelitian, Pulau Harapan hanya memiliki potensi wisata bahari berupa penangkaran penyu sisik, namun di sekitarnya terdapat pantai-pantai yang bagus seperti Pulau Kotok, Pulau kelapa Dua, Pulau Bulat dan Pulau Bira. Semua pulau tersebut bisa diakses dengan mudah dari pulau Kelapa. Agar wisatawan bisa lebih lama lagi berada di sini maka disarankan pengadaan atraksi wisata air yang beragam.


Keywords


Pulau, Harapan, Potensi, Wisata, Kepulauan, Seribu

References


Alfonsius, J. (2013). Pengembangan potensi wisata bahari. Diakses 25 mei 2019 dalam (https//www.google.co.id)

Alma, B. (2007). Manajemen pemasaran dan pemasaran jasa. Bandung: alfabeta.

Dahuri, R. (2004). Pengelompokan Sumberdaya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu. Pradnya paramita. Jakarta.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. (2019. Jumlah wisatawan, Objek wisata bahari dan gambar. www.disparbuddkijakarta.go.id. Diakses Tanggal 14 April 2019

Ismayanti. (2010. Pengantar Pariwisata. Jakarta: PT. GramediaWidiasarana Indonesia.

Josef, D. (2011). Strategi pengembangan potensi wisata bahari. Diakses 25 Mei 2019 dalam www.Josefdevigadijou.blogspot.co.id/2011/10/.

Kementerian ATR/BPN. (2019). Undang-undang otonomi daerah No 32/2004 www.bpn.go.id. Diakses Tanggal 29 Agustus 2019

Kementerian Dalam Negeri. (2019). Peraturan Presiden No 50 2011 RIPARNAS. www.kemendagri.go.id. Diakses Tanggal 29 Agustus 2019

Kementrian Pariwisata. (2015). Laporan akhir pemetaan kawasan pesisir di Indonesia yang memiliki potensi wisata bahari. Jakarta: Deputi Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata.

Kementerian Pariwisata. (2019. Undang- Undang Kepariwisataan No 10/2009. www.kemenpar.go.id. Di akses Tanggal 29 Agustus 2019Kotler, P & Armstrong, G. (2012). Prinsip-Prinsip Pemasaran. Jakarta: Erlangga.

Suryadana, L., & Octavia, V. (2015). Pengantar pemasaran pariwisata. Bandung: alfabeta.

Samantha, G. (2013). Panjang Garis Pantai Indonesia Capai 99.000 kilometer. National Geographic Indonesia. Diakses tanggal 24 April 2016 dalam http://nationalgeograraphic.co.id/berita/2013/10/terbaru-panjang-garis-pantai-Indonesia-capai-99000-kilometer

Widayanto, A. (2016). Laporan pengembangan dan Pengelolaan Kawasan Wisata Bahari. Jakarta: Kasie Kementrian Kelautan dan Perikanan.




DOI:

https://doi.org/10.36441/pariwisata.v2i2.38

Article Metrics

Abstract views : 1489 times
PDF (Bahasa Indonesia) views : 1338 times

Dimension Citation Metrics

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal Industri Parawisata Indexed By:

width= width=width=  width=  


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

 

 

View My Stats