PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK PADA TINGKAT PENYIDIKAN

Safira Tiara Putri

Abstrak


Anak sering menjadi korban pencabulan dan tentunya akan mempengaruhi perkembangan fisik dan psikologis anak. Hal ini perlu adanya perlindungan hukum serius dari aparat penegak hukum khususnya kepolisian demi menjamin dan melindungi atas hak-hak anak tersebut. Dalam hal ini, peneliti melakukan penelitian di Polrestabes Surabaya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban pencabulan anak sesuai dengan undang-undang, dan kendala yang dihadapi kepolisian dalam melaksanakan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban pencabulan anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yaitu melalui pengelompokan atau penggabungan bahan hukum dengan data lapangan serta melakukan wawancara. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban pencabulan anak telah tercapai secara maksimal yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya dalam melindungi dan melaksanakan hak-hak anak tanpa melupakan hak-haknya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Dalam proses pelaksanaannya, Polrestabes Surabaya menemui kendala yaitu, kurangnya penyidik, sarana prasarana kurang memadai, dan kurangnya koordinasi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat.


Kata Kunci


Perlindungan Hukum, Korban Pencabulan Anak, Tingkat Penyidikan

Teks Lengkap:

PDF


DOI:

https://doi.org/10.36441/supremasi.v4i2.527

Article Metrics

Abstrak views : 919 times
PDF views : 457 times

Dimension Citation Metrics

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


JURNAL INI TERINDEKS DI:


width= alt= width= width=


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.