PERAN PETUGAS PEMASYARAKATAN DALAM MENINGKATKAN SEMANGAT DAN KONDISI KEJIWAAN BAGI NARAPIDANA SEUMUR HIDUP
Kata Kunci:
Hilang Kemerdekaan, Seumur Hidup, Perawatan, MentalAbstrak
Pidana hilang kemerdekaan, merupakan salah satu bentuk penderitaan yang dialami oleh Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Didik Pemasyarakatan yang sedang menjalankan hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan sebagai bentuk putusan dari pengadilan yang sudah ditetapkan. Namun, pidana yang dijalankan di Indonesia bukan hanya pidana yang memiliki waktu atau bisa dikatakan memiliki batas berakhirnya pidana yang dijalankan. Pidana di Indonesia juga memberikan hukuman seumur hidup kepada warga negaranya yang telah dinyatakan bersalah dalam proses peradilan, tanpa batas waktu, dan tidak memiliki waktu berakhir. Menjaga kondisi secara lahir dan batin menjadi tanggung jawab Petugas Pemasyarakatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan atau Anak Didik Pemasyarakatan yang sedang dibina. Dengan pidana seumur hidup tersebut sangat besar kemungkinan dari Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut akan memiliki gangguan terhadap kondisi fisik dan utamanya terhadap mental dari Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitain normatif, dimana dengan memandanga hukum selaku kaidah. Dan dalam mendapatkan informasi dengan menggunakan studi literatur hukum yang berhubungan dengan pokok pembahasan pada tulisan ini. Kesimuplan dari penelitian ini adalah dengan adanya kekurangan di lapanganseperti overcrowded lapas, kurangnya jumlah petugas, dan tenaga ahli dari luar lembaga yang belum maksimal menjadikan faktor yang menyebabkan penurunan semangat yang berpengaruh kepada kondisi kejiwaan narapidana. Namun, program pembinaan dan pendampingan yang diberikan oleh petugas pemasyarakatan adalah hal penting yang dapat meningkatkan semangat dan kondisi kejiwaan dari narapidana yang berada di lapas.Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Supremasi Jurnal Hukum dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
Setiap terbitan Supremasi Jurnal Hukum, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.