Perlindungan Hukum Kreditor Perbankan Terhadap Sertifikat Hak Tanggungan yang Merupakan Hasil Itikad Tidak Baik Debitor (Dalam Pailit)

Valencia Christabel Johan

Abstrak


Perjanjian pinjam meminjam atau sering dikenal dengan kredit merupakan perjanjian yang sering digunakan oleh masyarakat melalui perbankan. Munculnya Pandemi Covid-19 yang memperburuk perekonomian seluruh kalangan memicu banyaknya kredit macet serta kepailitan. Hal ini jelas sangat merugikan Kreditor Perbankan, permasalahan pun akan semakin runyam jika kreditor perbankan debitor tidak dapat membayar hutangnya atau pailit. Kepailitan ini kemudian membuat kreditor terpaksa untuk mengeksekusi objek jaminan. Debitor sering kali tanpa sepengetahuan Kreditor menjaminkan objek jaminan yang ia dapati dari hasil itikad baik. Maka dari itu, penulis tertarik untuk meneliti mengenai perlindungan hukum kreditor perbankan terhadap sertifikat hak tanggungan yang merupakan hasil itikad tidak baik debitor (dalam pailit). Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini mengenai bagaimana perlindungan hukum bagi kreditor separatis terhadap jaminan hak tanggungan yang dimiliki oleh debitor (dalam pailit) dari hasil itikad tidak baik? Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui perlindungan hukum bagi kreditor separatis terhadap jaminan hak tanggungan yang dimiliki oleh debitor (dalam pailit) dari hasil itikad tidak baik. Metode penelitian berupa metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah kreditor seperatis dapat mengeksekusi secara langsung objek jaminan dari Debitor berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU PKPU). Sertifikat hak tanggungan yang didapati oleh Debitor dari itikad tidak baik tersebut bukan lah menjadi masalah bagi Kreditor Perbankan berdasarkan Pasal 55 UU PKPU.

 

 


Kata Kunci


Perlindungan Hukum, Kreditor Perbankan, Itikad Tidak Baik

Teks Lengkap:

PDF


DOI:

https://doi.org/10.36441/supremasi.v5i1.1672

Article Metrics

Abstrak views : 78 times
PDF views : 44 times

Dimension Citation Metrics

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


JURNAL INI TERINDEKS DI:


width= alt= width= width=


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.