KEDAULATAN RAKYAT DAN DIALEKTIKA BERNEGARA DALAM KONTEKS KEINDONESIAAN

Mohammad Ryan Bakry

Abstrak


Kedaulatan adalah basis utama eksistensi negara, dinamika dialektika bernegara akan menentukan bagaimana pola hubungan dialogis antara penguasa dengan rakyatnya dalam kerangka berbangsa dan bernegara. Artikel ini menganalisa pengertian, karakteristik dan jenis kedaulatan yang dihubungkan dengan dialektika sejarah kedaulatan Bangsa Indonesia. Fokus artikel ini adalah pada dimensi kontekstual kedaulatan, yakni eksistensi negara dalam bentuk implementasi kontinuitas program pembangunan di segala bidang. Diskursus hubungan dialogis antara penguasa dengan rakyat dalam kerangka kedaulatan bangsa Indonesia akan sangat relevan jika dikaitkan dengan argumentasi sejarah panjang Bangsa Indonesia. Eksplorasi tataran teoritik mengenai kedaulatan dan relevansinya dengan model kelembagaan dalam bangunan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, akan disajikan dengan berbasis fakta sejarah evolusi kedaulatan dan hukum positif dalam konteks keindonesiaan. Kesimpulannya, bahwa dialetika sejarah kedaulatan Bangsa Indonesia telah menempatkan peran penting MPR dalam hal penentuan suatu haluan negara dalam garis-garis besar, untuk menjaga rangkaian kontinuitas program pembangunan di segala bidang, agar tidak terdapat resistensi penerimaan dan kepatuhan dari rakyat yang dapat mengakibatkan penanda dentum (sound) dan nyata (visible) dari kedaulatan rakyat (hard popular sovereignty). Selanjutnya, adalah suatu urgensi untuk menempatkan MPR sebagai , ' , ‘guardian of popular soverignty" dalam kerangka “Kedaulatan Hukum” Bangsa Indonesia, dengan konsekuensi logis perlu diatur kembali dalam perubahan konstitusi yang kelima untuk mengembalikan fungsi dan kewenangan MPR terkait GBHN


Kata Kunci


Kedaulatan, Dialektika Sejarah Kedaulatan, Majelis Permusyarawatan Rakyat

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Burgess, John W, Political Science and Comparative Constitutiorral Law, Vol. 1, New York: Baker and Taylor. Company, 1.890

Cahyono Ma'ruf, Konstitusi dan MPR Dalam Dinamika Sejarah, Cetakan II, Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI., 2017

Djoened. Marwati dkk. Sejarah Nasional Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1984

Jenkins. Edward, A History of Politics, (New York: Macmillan. Co, 1900), P.151

Pradjoko. Didik, et.al, Modul 1 Sejarah Indonesia: Hibah. Modul Pendidikan Pengajaran: Content Development Tema B1,Depok: Universitas Indonesia, 2008

Pruthi. R.K, The Political Theory, New Delhi: Sarup & Son, 2005

Rahman. Hafiz Habur, Political Science and Government, Eight Edition, Dacca: .Ideal Publication, 1971

Slrarma. Urmila and S.K. Sharma, Principles and Theory of Political Science, Vol-1, New Delhi: Atlantic Publisher. & Distributors, 2007

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

JurnaJ dan Makalah

Bryce. Lord, Political Science Quarterly, Vol. 36, No. 4 (Dec., 1921)

Reksodiputro. Mardjono, Beberapa Catatan Untuk Perjalanan Sejarah Hukum Pidana Indonesia, (makalah disampaikan sebagai Kuliah Tamu Pada Sekolah Tinggi Hukum Indonesia JENTER, Jakarta, 7 April 2016)

Internet

Ulil Absiroh et.al, Sejarah Pemahaman 350 Tahun Indonesia dijajah Belanda,

https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFKIP/article/download/12666/12308 di unduh pada tanggal 12 November 2018

Encyclopedia Britannica,Sovereignty Politics, https://www.britannica.com/topic/sQvereigntv, diunduh pada tanggal 11 November 201

Sunarso, Hukum informasi Dan Transaksi Elektronik, Jakarta: Rineka Cipta, 2009




DOI:

https://doi.org/10.36441/supremasi.v1i1.157

Article Metrics

Abstrak views : 967 times
PDF views : 1053 times

Dimension Citation Metrics

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


JURNAL INI TERINDEKS DI:


width= alt= width= width=


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.