Aspek Hukum Pemegang Saham dalam Perseroan dengan Satu Pemegang Saham (Single Share-holder) (Studi Komparasi Indonesia dengan China)
Kata Kunci:
Perseroan Terbatas, Single Share-holder, Indonesia, ChinaAbstrak
Pemerintah bertujuan menciptakan kondisi usaha yang kondusif dengan Undang Undang Cipta Kerja (UU CK). Salah satu isi UU CK adalah mengubah beberapa pasal pada Undang-Undang Perseroan Terbatas dan menghadirkan suatu trobosan yaitu Perseroan Perorangan bagi UMKM yang dinilai sebagai bentuk trobosan dalam pembangunan perekonomian nasional. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana aspek hukum perseroan dalam UUCK dan dalam UUPT dengan dibandingkan dengan negara China.. Penelitian ini merupakan penelitian juridis normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa di Indonesia dan di China sama-sama memiliki suatu perseroan dengan satu pemegang saham atau one shareholder. Akan tetapi yang membedakan daripada Indonesia dan China ini adalah dalam mekanisme pendaftaran perseroan tersebut dan aspek tanggung jawab yang diemban oleh satu pemegang saham dalam perseroan tersebut.Referensi
Indonesia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, LN No.245
Tahun 2020
Indonesia, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. LN
No.106 Tahun 2007
China, Company Law of the People’s Republic of China 2018 Amandement.
Bahadi,Adib. Prosedur Cepat Mendirikan Perseroan Terbatas. Yogyakarta: Pustaka
Yustisia. 2010.
BPHN. Laporan Akhir Tim Analisis dan Evaluasi Hukum tentang Bentuk-Bentuk Badan
Usaha Di Luar PT dan Koperasi, Tahun 2003
Dewi, Sandra. Pengaturan Perseroan Terbatas Terhadap Kasus-Kasus di Berbagai
Negara dalam Hal Tanggungjawab Terbatas atau Limited Liability. Ensiklopedia
of Journal Vol 1 No, 1 Oktober. 2018
Dignam,Alan & John Lowry. Company Law,Sixth Edition. Oxford University Press.
Harahap, M. Yahya. Hukum Perseroan Terbata. Jakarta: Sinar Grafika, Cet. ke-3. 2011
K,Randall & Morck. A History of Corporate Governance Around the World: Family
Business. Groups to Professional Managers. University of Chicago Press.2005
Mahaparsa, Darosa. Tanggungjawab Pemegang Saham Terhadap Kerugian yang
Ditimbulkan Akibat Penghentian Operasional Perusahaan Menurut Hukum
Positif di Indonesia. Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Mataram. 2018
Naskah Akademik RUU Cipta Kerja
Sari, Siti Fauziah Dian Novita. Peran Notaris Dalam Proses Pembuatan Akta Pendirian
Perseroan Terbatas. Jurnal Lex Renaissance. No. 2 Vol. 3 Juli 2018.
Widjaya, I G. Rai. Hukum Perusahaan. Bekasi : Ksaint Black. 2003.
Terbitan
Bagian
Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Supremasi Jurnal Hukum dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
Setiap terbitan Supremasi Jurnal Hukum, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.