Aspek Hukum Pemegang Saham dalam Perseroan dengan Satu Pemegang Saham (Single Share-holder) (Studi Komparasi Indonesia dengan China)

Indah Siti Aprilia

Abstrak


Pemerintah bertujuan menciptakan kondisi usaha yang kondusif dengan Undang Undang Cipta Kerja (UU CK). Salah satu isi UU CK adalah mengubah beberapa pasal pada Undang-Undang Perseroan Terbatas dan menghadirkan suatu trobosan yaitu Perseroan Perorangan bagi UMKM yang dinilai sebagai bentuk trobosan dalam pembangunan perekonomian nasional. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana aspek hukum perseroan dalam UUCK dan dalam UUPT dengan dibandingkan dengan negara China.. Penelitian ini merupakan penelitian juridis normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa di Indonesia dan di China sama-sama memiliki suatu perseroan dengan satu pemegang saham atau one shareholder. Akan tetapi yang membedakan daripada Indonesia dan China ini adalah dalam mekanisme pendaftaran perseroan tersebut dan aspek tanggung jawab yang diemban oleh satu pemegang saham dalam perseroan tersebut.


Kata Kunci


Perseroan Terbatas, Single Share-holder, Indonesia, China

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Indonesia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, LN No.245

Tahun 2020

Indonesia, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. LN

No.106 Tahun 2007

China, Company Law of the People’s Republic of China 2018 Amandement.

Bahadi,Adib. Prosedur Cepat Mendirikan Perseroan Terbatas. Yogyakarta: Pustaka

Yustisia. 2010.

BPHN. Laporan Akhir Tim Analisis dan Evaluasi Hukum tentang Bentuk-Bentuk Badan

Usaha Di Luar PT dan Koperasi, Tahun 2003

Dewi, Sandra. Pengaturan Perseroan Terbatas Terhadap Kasus-Kasus di Berbagai

Negara dalam Hal Tanggungjawab Terbatas atau Limited Liability. Ensiklopedia

of Journal Vol 1 No, 1 Oktober. 2018

Dignam,Alan & John Lowry. Company Law,Sixth Edition. Oxford University Press.

Harahap, M. Yahya. Hukum Perseroan Terbata. Jakarta: Sinar Grafika, Cet. ke-3. 2011

K,Randall & Morck. A History of Corporate Governance Around the World: Family

Business. Groups to Professional Managers. University of Chicago Press.2005

Mahaparsa, Darosa. Tanggungjawab Pemegang Saham Terhadap Kerugian yang

Ditimbulkan Akibat Penghentian Operasional Perusahaan Menurut Hukum

Positif di Indonesia. Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Mataram. 2018

Naskah Akademik RUU Cipta Kerja

Sari, Siti Fauziah Dian Novita. Peran Notaris Dalam Proses Pembuatan Akta Pendirian

Perseroan Terbatas. Jurnal Lex Renaissance. No. 2 Vol. 3 Juli 2018.

Widjaya, I G. Rai. Hukum Perusahaan. Bekasi : Ksaint Black. 2003.




DOI:

https://doi.org/10.36441/supremasi.v3i2.128

Article Metrics

Abstrak views : 2520 times
PDF views : 1597 times

Dimension Citation Metrics

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


JURNAL INI TERINDEKS DI:


width= alt= width= width=


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.