PENEGAKAN HUKUM HAK PEKERJA ATAS UPAH MINIMUM PROVINSI DKI JAKARTA PADA KANTOR NOTARIS DI KOTA JAKARTA SELATAN

Farah Muthiah, Dessy Sunarsi

Abstrak


Upah merupakan hak normatif bagi pekerja. Demi kesejahteraan pekerja, maka dibentuklah peraturan oleh pemerintah terkait upah minimum pekerja yang setiap tahunnya selalu dirubah menyesuaikan perekonomian di Indonesia. Pekerja pada Kantor Notaris harusnya mendapatkan hak dan kewajiban yang sama. Terjadinya pelanggaran hak terhadap upah minimum pekerja pada Kantor Notaris dapat terjadi sehingga yang menjadi permasalahan di sini terkait dengan penegakan hukum yang harus ditegaskan. Peraturan Gubernur Nomor 114 tahun 2018 sudah jelas menetapkan nilai upah minimum yang harus dibayarkan Notaris kepada pekerjanya. Masalah penelitian: (1) Bagaimana penerapan hukum upah minimum Provinsi DKI Jakarta pada Kantor Notaris di Jakarta Selatan? (2) Bagaimana penegakkan hukum terhadap Kantor Notaris yang melakukan pelanggaran hak pekerja atas upah di bawah upah minimum di Jakarta Selatan?. Metode penelitian ini menggunakan yuridis empiris dengan menggunakan data sekunder dan dikuatkan dengan data primer (kuesioner dan wawancara)


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


BUKU:

Abdul Rahman Budiono, Hukum Perburuhan di Indonesia, Jakarta, PT

Raja Grafindo Persada, 1995

Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan

Sosiologis), Jakarta, Chandra Pratama, 1996

Achmad S Ruky, Manajemen Penggajian dan Pengupahan Untuk

Karyawan Perusahaan, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Umum, 2002

Agus Yudha Hernoko, Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas Dalam

Kontrak Komersial, Jakarta, Prenada Media Group, 2010

Agusfian Wahab, Zainal Asikin, Lalu Husni, Zaeni Asyhadie, Dasar-Dasar

Hukum Perburuhan, Jakarta, PT Grafindo Persada, 2003

Ahmadi Miru, Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak, Jakarta, PT.

Raja Grafindo Persada, 2007

Imam Soepomo, Pengantar Hukum Perburuhan, Jakarta, Djambata, 2003

Johan Jasin, Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Era Otonomi

Daerah, Sleman, CV Budi Utama, 2019

Lalu Husni, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Edisi Revisi,

Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2006

Laurensius Arliman S, Notaris dan Penegakan Hukum Oleh Hakim, Sleman, CV

Budi Utama, 2015

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Jakarta, Kencana, 2010

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UndangUndang Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan

Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 114 Tahun

tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia tentang Upah Minimum,

PERMENAKER No. PER-01/MEN/1999

Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia tentang Pengelompokan

Komponen-Komponen Upah dan Pendapatan Non

Upah, PERMENAKER NO. SE-07/MEN/1990

Arista Trimaya, Pemberlakuan Upah Minimum Dalam Sistem Pengupahan

Nasinal Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja, Jurnal

Aspirasi, Vol. 5, No. 1, Juni 2014

Diah Aju Wisnuwardhani. Implementasi Hak Pekerja Dalam Hal Upah DI

Kantor Notaris, Jurnal Cakrawala Hukum, Vol. 8 Nomor 1, 2017

Juli Maria, Hubungan Hukum Antara Notaris Dengan Karyawan Notaris, Jurnal

Program Studi PGMI, Vol. 4 Nomor 1, 2017

Pramadita Anggara Putra, Efektivitas Perjanjian Kerja Antara Karyawan

Dengan Notaris, Jurnal Hukum Dan Kenotariatan Vol 3 Nomor 1,




DOI:

https://doi.org/10.36441/supremasi.v3i1.125

Article Metrics

Abstrak views : 626 times
PDF views : 315 times

Dimension Citation Metrics

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


JURNAL INI TERINDEKS DI:


width= alt= width= width=


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.