TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PADA KECELAKAAN PESAWAT UDARA

Imanuddin Yunus, Liza Marina

Abstrak


Timbulnya kecelakaan pesawat udara di Indonesia, disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya kesalahan manusia/human error, cuaca dan kelaikan udara. Pada faktor kesalahan manusia, dalam prakteknya dikenakan tanggungjawabnya hanya kepada Pilot saja sebagaimana yang tercantum pada ketentuan pidana Pasal 438 dan 439 UndangUndang Penerbangan. Contoh kasus kecelakaan pesawat Garuda di Yogyakarta. Seharusnya ada pihak-pihak lainnya yang juga turut terkait. Dalam penyidikan kecelakaan pesawat udara dilaksanakan oleh PPNS. Rumusan masalahnya adalah : 1. Apakah ketentuan pidana dalam Undang-Undang Penerbangan dalam proses penegakan hukum pada kecelakaan pesawat udara telah memberikan kepastian hukum ? 2. Bagaimana kewenangan PPNS dalam melakukan proses penegakan hukum pada kecelakaan pesawat udara yang berimplikasi kepada tindak pidana? Dalam penelitian metode yang digunakan yuridis normative.


Kata Kunci


Tindak pidana, Kecelakaan, Pesawat Udara

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Barda Nawawi, “Tentang Pemidanaan”, Jakarta, Kencana Pranada Media group 2008.

Chappy Hakim, 'Tanah Air dan Udaraku Indonesia'. Gramedia, 29 Juli 2015.

Eicher Berger, “General Aviation Law” , Aviation Supplies Academy,16 September

FAA, “Pilot’s Hand Book of Aeronautical Knowledge”, Aviation’s Supply AcademyUSA, FAA 2008.

FAR/AIM, Federal Aviation Regulations/Aeronautical Information Manual, Federal

Flying Academy, USA, FAA 2008.

Havel, Brian F. Sanchez, Gabriel S. “The Principles and Practice of International

Aviation Law” , CAMBRIDGE UNIV PR, 31 Maret 2014

Hudi Asrori S, Mengenal Hukum Pengangkutan Udara,Penerbit Perubah jaman, 2014

Husni Mubarak, Pertanggungjawaban Pengangkutan Udara Komersial dalam Perspektif

Hukum Penerbangan di Indonesia, Jakarta, Bandar Maju 1995

FAA, “Instrument Flying Book”, Aviation’s Supply Academy-USA, FAA 2008.

Grant R G, “Flying”, USA, DK PUB, 1 April 2007.

Larsen, Paul B, MR Sweeney, Joseph C, Gillick, John E, “Aviation Law: Cases, Laws,

and Related Sources” , HOTEI PUB, 20 April 2006.

LLC, “Transport Law: Admiralty Law, Aviation Law, Canadian Transport Law, Traffic

Law, United States Transportation Law, Vehicle Law, Speed” , BOOKS

LLC, 26 July 2011.

Mark Burgess, “Charter Pilot Aviation” , USA, Booklocker Com Inc, 15 July 2015




DOI:

https://doi.org/10.36441/supremasi.v2i2.119

Article Metrics

Abstrak views : 413 times
PDF views : 236 times

Dimension Citation Metrics

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


JURNAL INI TERINDEKS DI:


width= alt= width= width=


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.