Legalitas Manga-Scanlation pada Komik/Manga Online di Situs Mangaku.Live Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
Kata Kunci:
Hak Cipta, Copyrights, Komik, Comic, Manga, Manga-scanlationsAbstrak
Perkembangan teknologi informasi membawa peluang sekaligus tantangan. Salah satu tantangannya adalah kemudahan distribusi produk digital yang melanggar hak cipta. Manga adalah salah satu karya berhak cipta yang didistribusikan secara ilegal dalam jumlah banyak. Efek dari pemyebaran scanlation (pembajakan) masih diperdebatkan. Manga telah menjadi objek pelanggaran hak cipta digital oleh para penggemarnya di seluruh dunia selama bertahun-tahun. Kegiatan fansubbing dan scanlation menciptakan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi Jepang setiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan legalitas manga-scanlation pada situs mangaku.live menurut perspektif Udang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta mengetahui perlindungan hukum hak cipta manga-scanlation yang diunggah oleh situs mangaku.live tanpa izin pencipta, dan upaya perlindungan hukum yang dapat dijalankan oleh pemilik hak cipta. Metode penelitian yang digunakan meliputi penelitian kepustakaan yuridis normatif yang fokus kepada kaidah – kaidah hukum berlingkup pada bahan hukum“UURI no. 28 tahun 2014 tentang hak cipta. dan penelitian dengan mengamati beberapa situs manga-scanlation. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa semuamanga-scanlation yang terdapat pada situs online mangaku.live illegal (tidak berlisensi) dan merupakan pelanggaran Hak Cipta yang berupa pembajakan. UU Hak Cipta berperan dalam melindungi hak dan kewajiban pencipta antara lain mengatur dengan tegas hak Pemegang Hak Cipta, lisensi, tindakan terhadap pelanggaran Hak Cipta pada media komunikasi elektronik (internet), dan tindakan penyelesaian sengketa melalui pengadilan (perdata dan pidana).Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Supremasi Jurnal Hukum dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
Setiap terbitan Supremasi Jurnal Hukum, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.