MEDIASI PERBANKAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA NASABAH DAN BANK
Abstrak
Sektor perbankan memiliki posisi yang strategis sebagai lembaga intermediasi. Dalam menjalakan kegiatannya, bank membutuhkan kepercayaan dari masyarakat. Oleh karenanya sudah seharusnya bank memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat khususnya nasabah. Bank sebagai suatu lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dapat menimbulkan suatu hubungan hukum yang berpotensi mengakibatkan terjadinya sengketa antara nasabah dan bank. Salah satu bentuk perlindungan hukum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, sebagaimana telah diubah dengan PBI No 10/1/PBI/2008. Mediasi Perbankan merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan sengketa antara nasabah dan bank. Alternatif lain yaitu dengan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sejumlah pertanyaan yakni, bagaimana Mediasi Perbankan dalam penyelesaian sengketa antara nasabah dan bank? Dan bagaimana perbandingan mekanisme penyelesaian sengketa antara Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan Mediasi Perbankan oleh Bank Indonesia (BI)?. Untuk meneliti hal-hal tersebut digunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan yang bersifat kualitatif.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku – Buku :
Abdurrasyid, Priyatna, Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa(Suatu
Pengantar), Jakarta:PT Fikahati dan BANI, 2002
Amriani, Nuraningsih, Mediasi Alternatif Penyelesaian SengketaPerdata Di
Pengadilan, Jakarta:Raja Grafindo, 2011
Ali, Zainudin, Metode Penelitian Hukum, Jakarta:Sinar Grafika, 2009
AZ, Lukman Santoso, Hak dan Kewajiban Hukum Nasabah Bank, Yogyakarta:Pustaka
Yustisia, 2011
Fajar, Mukti & Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris,
Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2010
Fuady, Munir, Hukum Perbankan Modern, Bandung:Citra Aditya Bakti, 2003
Garner, Bryan A., Black’s Law Dictionary, United States of America:West Group, 1999
Hermansyah, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Jakarta:Kencana, 2008
Irawan,Candra, Aspek Hukum Dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Di Luar
Pengadilan, Bandung:Mandar Maju, 2010
Kamus Indonesia - Inggris (An Indonesian – English Dictionary)
Kamus Inggris – Indonesia (An English – Indonesian Dictionary)
Kasmir, Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta:Raja Grafindo,1999
Nasution, AZ, Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar Jakarta:Diadit Media,
DOI: https://doi.org/10.36441/supremasi.v2i2.114
Article Metrics
Abstrak views : 917 times
PDF views : 1060 times
Dimension Citation Metrics
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Article Metrics
Abstrak views : 917 timesPDF views : 1060 times
Dimension Citation Metrics
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
JURNAL INI TERINDEKS DI:
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.