Analisis Penerimaan Pajak PPh Pasal 21 Sebelum dan Sesudah Adanya Insentif Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdampak Covid-19
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji potensi disparitas penerimaan pajak PPh Pasal 21 sebelum dan sesudah penerapan insentif perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdampak pandemi Covid-19. Sampel penelitian berupa penerimaan pajak PPh Pasal 21 tahun 2018 hingga 2021 yang diperoleh dari KPP Pratama Banjarmasin. Penelitian ini menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi sebagai pendekatan analisis datanya. Terdapat disparitas yang mencolok dalam pemungutan penerimaan pajak PPh Pasal 21 di KPP Pratama Banjarmasin sebelum terjadinya pandemi Covid-19 dan setelah penerapan insentif perpajakan pada masa pandemi. Pengamatan ini menunjukkan bahwa wajib pajak PPh Pasal 21 telah menunjukkan kapasitasnya dalam memenuhi komitmennya dengan memanfaatkan keuntungan perpajakan yang diberikan pemerintah. Berdasarkan temuan studi kualitatif, dapat disimpulkan bahwa terdapat kesenjangan yang mencolok antara masa sebelum Covid-19 dan masa setelah penerapan insentif pajak di tengah pandemi Covid-19, meskipun pada tahun 2019 mengalami sedikit penurunan akan tetapi pada tahun selanjutnya realisasi penerimaan pajak mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Keywords
Full Text:
1-9DOI: https://doi.org/10.36441/mae.v7i1.1843
Article Metrics
Abstract views : 139 times
1-9 views : 200 times
Dimension Citation Metrics
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Article Metrics
Abstract views : 139 times1-9 views : 200 times
Dimension Citation Metrics
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indexed By:
Recommended Tools:
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
View My Stats